BANGKALAN, koranmadura.com – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, FR (40) tidak bisa maju lagi menjadi calon legislatif (Caleg) 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC PPP Bangkalan, Nur Hasan. Menurut dia, yang bersangkutan sudah tak mungkin lagi maju bakal Caleg. Sebab, saat ini menjadi buronan. Sehingga pihaknya akan menggantikan FR kepada kader lain.
“Yang jelas kader yang akan menggantikan beliau (tersangka FR) tidak kalah baik,” kata dia, Rabu, 5 Juli 2023.
FR sebelumnya menjadi anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi PPP. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, dia daftar kembali melalui partai yang sama Daerah Pilihan (Dapil) V (Burneh dan Tanah Merah) dengan nomor urut 1.
Menurut dia, walaupun telah kehilangan kader terbaiknya di Pileg 2024 karena tersandung kasus, namun pihaknya klaim tidak merasa kekurangan kader-kader terbaiknya untuk menggantikan yang bersangkutan.
“Bagaimanapun PPP di Bangkalan tetap jalan, dan terus semangat untuk mewarnai di kursi legislatif,” ucap dia.
Lalu bagaimana proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada tersangka FR? Pria yang duduk di Ketua Komisi D DPRD Bangkalan menjelaskan, selama kasus yang menimpanya masih belum inkrah, maka belum bisa dilakukan pergantian.
“Masih belum waktunya lakukan PAW karena hukum masih berjalan. Kami tetap memegang asas praduga tak bersalah. Kami ikut prihatin atas kasus yang menjerat kader terbaik kami,” katanya. (MAHMUD/DIK)