PAMEKASAN, koranmadura.com – Polres Pamekasan Madura Jawa Timu melakukan penyekatan ke sejumlah lokasi di beberapa tempat yang dijadikan tempat balap liar.
Adapun titik-titik yang dilakukan penyekatan diantaranya depan Pendopo Bupati, Jl. Kabupaten Pamekasan, Simpang 4 Pegadaian Jl. Kabupaten Pamekasan, Simpang 3 Jl. Cokroatmojo atau Pasar Sore, depan RSUD Pamekasan, Jl. Raya Panglegur, Pamekasan, depan Hotel Front One Jl. Jokotole dan di depan SMP 5 Pamekasan, Jl. Jokotole.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan pihaknya berkomitmen bagaimana balap liar dan laka lantas ini bisa dikurangi dengan cara melakukan giat razia secara bertahap, dan sosialisasi ke sekolah -sekolah dan komunikasi kepada pemilik motor.
“Jumlah balapan liar baik dari lokasi maupun jumlah belapan itu berkurang,” klaim Sri Sugiarto, Selasa, 25 Juli 2023
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polres Pamekasan menyita 109 unit motor terlibat balap liar di dua lokasi.
Rinciannya, 61 unit motor disita depan Mandahapa Ronggosukowati, Jl. Kabupaten dan 48 disita di Jl. Jokotole. Selain menyita motor terlibat balap liar, polisi memberikan sanksi berupa tilang. (SUDUR/ROS)