BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur, wilayah Bangkalan, Madura, Pinky Hidayati imbau sekolah agar tidak mewajibkan siswa baru untuk membeli seragam di koperasi sekolah.
Imbauan disampaikan Kacabdin Wilayah Bangkalan pada momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tingkat SMA/ SMK sederajat. Sebab, pada proses PPDB persoalan klasik ini selalu jadi masalah di setiap tahun.
“Siswa boleh beli seragam di luar koperasi sekolah, jika dirasa mahal. Jadi kami imbau pihak sekolah untuk tidak mewajibkan,” kata dia, Selasa, 25 Juli 2023.
Menurut Pinky, sapaan akrab Pinky Hidayati penyediaan atribut sekolah melalui koperasi bertujuan untuk memudahkan siswa baru. Tentu, kata dia dengan harga yang tidak jauh beda dengan di pasaran.
“Jadi di koperasi sudah lengkap atribut yang akan dipakai saat kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata dia.
Ditanya soal harga yang cukup fantastis dengan patokan hingga Rp1,5 juta, pihaknya menjelaskan, atribut sekolah yang didapatkan tidak hanya seragam sekolah, namun atribut lain seperti baju olahraga juga disediakan.
“Jika memang ada perbedaan setiap sekolah ya wajar, kemungkinan toko yang dijadikan tempat kulakan berbeda,” ujar dia.
Pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah, agar lebih transparan terkait daftar harga atribut sekolah yang dijual ke siswa baru. Sehingga, para siswa dan orang tua siswa dapat mengetahui dan tidak terjadi isu miring.
“Kami nanti akan sampaikan ke sekolah atas transparansi pengolaan atribut sekokah,” katanya. (MAHMUD/ROS)