JAKARTA, Koranmadura.com – Kabag Pemberitaan yang juga Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, lembaga antirasuah itu memanggil empat anggota DPR sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Namun, dalam keterangannya di Jakarta Jumat 28 Juli 2023, Ali Fikri mengungkapkan dari empat anggota DPR itu, baru dua orang yang memenuhi panggilan KPK pada Jumat 28 Juli 2023. Sementara dua lainnya belum dapat memenuhi panggilan KPK.
Keempat anggota DPR yang dipanggil KPK tersebut adalah Ketua Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Lasarus, dua orang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae dan Hamka B Kady MS, dan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras. Dari antara mereka baru dua orang yang tengah diperiksa KPK yaitu Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.
Selain keempat anggota DPR ini, KPK juga memanggil anggota DPRD Sumatera Utara bernama Lokot Nasution.
KPK sendiri sudah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus suap menyuap senilai Rp 14,5 miliar.
KPK juga sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Masing-masing terdiri dari empat orang berperan sebagai penyuap dan enam orang sebagai penerima suap.
Yang menyuap adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023), dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara penerimanya suap adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar. (Sander)