JAKARTA, Koranmadura.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kuntadi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pengembangan dari penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada 2022.
“Berdasarkan fakta sidang yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami perlu untuk didalami, dan hasil dari pengalaman tersebut beberapa saat yang lalu sebagaimana kita ketahui, tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Grup, Musim Mas Grup, dan Permata Hijau Grup,” kata Kuntadi di Jakarta Senin 24 Juli 2023.
Namun Kuntadi menegaskan bahwa Airlangga Hartarto belum dinyatakan terlibat dalam kasus tersebut. Tim penyidik Kejaksaan Agung baru sebatas mengkonfirmasi terkait tugas dan kedudukannya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.
“Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan, dengan urusan-urusan, upaya-upaya untuk mencegah, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” jelas Kuntadi.
Ia meneruskan, “Tapi kita tahu sendiri dalam persidangan pidana terdahulu terbukti bahwa langkah-langkah yang diambil pada saat itu telah merugikan keuangan negara.”
Airlangga Hartarto sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sepanjang Senin 24 Juli 2023 dan baru selesai pada malam hari. Dia menghabiskan waktu selama 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan dari tim penyidik.
“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan sudah menjawab 46 pertanyaan,” kata Airlangga kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Hanya saja, Airlangga tidak mau membeberkan materi pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepadanya. Dia meminta wartawan bersabar menunggu penjelasan tim penyidik.
Airlangga Hartarto sebetulnya diperiksa pada 18 Juli 2023 lalu. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir tanpa alasan sehingga perlu dijadwal ulang dan baru terlaksana pada Senin 24 Juli 2023 kemarin. (Sander)