BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Anang Yulianto menyebutkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah sudah sesuai keperuntukan dan tata ruang.
“Secara kesesuaian tata ruang dan keperuntukan memang untuk TPA,” kata dia, Sabtu, 22 Juli 2023.
Menurut dia, walaupun ada penolakan pada beberapa hari yang lalu oleh warga, namun rencana sentra TPA di Desa Buluh tetap dilakukan pendekatan. Sebab, TPA tersebut telah memenuhi syarat administratif.
“TPA merupakan kepentingan umum dan warga setempat juga kepentingan umum, harapan dan keinginan warga kami tetap tampung,” kata dia.
Anang sapaan akrab Anang Yulianto menjelaskan, pengelolaan sampah di sentra TPA tersebut sudah menggunakan alat modern. Sehingga, pihaknya pastikan perihal bau dan kesejahteraan warga setempat tetap diperhatikan.
“Kami akan sampaikan proses pengolaan secara modern seperti apa, sehingga warga bisa tahu. Serta kami akan kaji kembali terkait harapan warga,” katanya.
Perlu diketahui, pada 20 Juli 2023 kemaren, pihak DLH Bangkalan datang ke TPA Buluh melakukan mediasi atas rencana pembukaan kembali. Namun, di TPA ratusan warga sudah menunggu kedatangan DLH.
Bukan menyetujui rencana pemerintah, namun warga dengan kompak menolak TPA digunakan untuk tempat pembuangan sampah. Karena imbasnya, seperti bau tak sedap dirasakan pemilik rumah terdekat. (MAHMUD/ROS)