PAMEKASAN, koranmadura.com – Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum terakreditasi. Kendati demikian, belum bisa melakukan penelitian.
Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto mengakui harus mengirimkan sampel ke Kabupaten Sumenep jika terjadi fenomena alam atau hal yang perlu dilakukan penelitian, seperi perubahan warna air menjadi warna merah yang terjadi di Desa Klampar beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya DLH sudah punya laboratorium cuma belum terakreditasi,” kata Supriyanto, Senin, 17 Juli 2023.
Menurutnya, instansinya telah membahas soal izin dan akreditasi laboratorium. Namun, belum bisa dilakukan tahun ini karena keterbatasan anggaran.
“Untuk izin dan akreditasi membutuhkan dana kurang lebih Rp 400 juta,” tuturnya.
Supriyanto akan berupaya mengajukan izin dan akreditasi tahun depan, 2024. Pihaknya sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Mudah-mudahan anggaran tercukupi untuk tahun depan sehingga bisa mengajukan izin dan akreditasi,”terangnya. (RIDWAN/ROS)