SAMPANG, koranmadura.com – Peristiwa bocah tenggelam berinisial RS (7), asal Dusun Berek Laok, Desa Kapong, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, di wahana kolam renang Sampang Water Park (SWP),beberapa hari lalu membuat keluarga korban memastikan kembali kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.
Keluarga korban yang menerima penjelasan dari pihak Manager SWP sebelumnya yang menyatakan peristiwa tersebut ada dugaan kelalaian dari pihak keluarga, kemudian langsung mendatangi lokasi SWP guna mengungkap fakta yang terkesan ditutupi oleh pihak pengelola dengan melihat kembali kamera pengintai CCTV dan merekontruksi ulang peristiwa yang terjadi pada anak bungsunya tersebut.
Kemudian usai merekontruksi dan melihat bukti rekaman CCTV, pihak keluarga korban menemukan fakta baru bahwa insiden tenggelamnya korban RS diduga akibat kelalaian pihak pengelola wisata.
Orang tua korban, Suharyanto melalui kuasa hukumnya Achmad Bahri menyatakan, dari hasil menonton rekaman CCTV diketahui pada menit sekitar 49 sampai menit 54, korban menyeberang dari kolam anak ke kolam dewasa yang menjadi lokasi tenggelam korban yang saat itu pula tanpa adanya penjagaan lifeguard dari pihak pengelola SWP. Akibatnya korban tercebur ke kolam dewasa hingga ke dasar kolam. Dalam kondisi tersebut posisi penjaga diketahui berada di area yang jauh sebelah timur.
“Jadi korban menyeberang lepas dari pantauan lifeguard. Disitulah kita bisa melihat fakta yang menadapati sisi kelemahan, terutama kurangnya petugas di SWP. Karena seharunya petugas lifeguard juga melakukan penjagaan di sisi barat atau bahkan seluruh sisi. Sehingga ketika ada insiden sebagaimana dialami korban, ini pasti bisa diantisipasi lebih cepat,” ujarnya kepada koranmadura.com, Rabu, 5 Juni 2023.
Akibat kurangnya petugas di SWP itu pula, Ach Bahri menyatakan korban tenggelam di dalam kolam cukup lama yaitu kurang lebih sekitar 5 menit lamanya. Dan kemudian korban baru ditemukan kebaradaannya di dasar kolam dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri. Parahnya lagi, yang menemukan pertama kali bukan dari pihak SWP, melainkan dari pihak keluarga yang sebelumnya telah mencari keberadaan korban.
“Nah saat korban baru ditemukan, lifeguard datang. Jadi kronologi yang diketahui saat ini, tidak sesuai dengan pernyataan pengelola wisata kolam SWP saat dibeberkan ke publik,” katanya.
Dengan adanya fakta baru tersebut, pihaknya menyatakan langkah dari pihak keluarga yaitu tetap menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sampang, sembari melayangkan laporan secara resmi.
“Kalau tidak ada laporan resmi dari korban, kami khawatir kalau ada apa-apa keluarga tidak tahu. Kemudian kami menginginkan peristiwa ini terugkap secara transparan dan berkeadilan,” harapnya.
Sementara, Owner Sampang Waterpark (SWP) Mohammad Toha menyampaikan, jika selama ini pihaknya cukup mengawasi dan penjagaan sudah sesuai dengan standartnya.
“Dari lifeguard sendiri sudah berusaha,” katanya.
Di samping itu, sejak terjadinya insiden itu pihaknya memastikan kalau tidak ada satupun hal yang ditutup-tutupi. Bahkan pihaknya rela menyatakan sumpah dihadapan keluarga korban.
“Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasulullah, tidak ada satupun yang ditutup-tutupi, dari pihak manajemen pun saya suruh apa adanya. jadi biar nampak bahwa itu tidak ada kesengajaan dan kelalaian semua pihak,” terangnya. (MUHLIS/ROS)