JAKARTA, Koranmadura.com – Di tengah permintaan maaf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada TNI, lembaga antirasuah tersebut ternyata masih melanjutkan proses penyidikan kasus tangkap tangan pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023.
Pada Senin 31 Juli 2023, salah satu tersangka kasus tersebut yang dalam beberapa hari terakhir jadi buronan KPK yaitu Mulsunadi Gunawan (MG) mendatangi kantor KPK dan menyerahkan diri. Mulsunadi Gunawan adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
“Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin, 31 Juli 2023, satu tersangka pihak swasta MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 31 Juli 2023.
Menyusul penyerahan diri Mulsunadi ini, KPK akan memeriksanya sambil tetap memenuhi hak-haknya sebagai tersangka.
“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” kata Ali.
KPK telah menetapkan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.
Penetapan tersangka diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu 26 Juli 2023 malam. Ada lima orang yang menyandang status sebagai tersangka. Salah satunya HA (Henri Alfiandi).
“HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023,” kata Alexander.
Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.
Menyusul penetapan tersangka terhadap Marsda TNI Henri Alfiandi, muncul reaksi dari TNI. TNI berasalan, KPK tidak berhak menetapkan tersangka bagi anggota TNI aktif.
Bahkan hari ini, KPK dikirim karangan bunga oleh “tetangga” yang isinya bernuansa mengancam beberapa pimpinan KPK. Selain itu, beberapa Wakil Ketua KPK juga mendapat teror dari orang-orang yang tidak dikenal. (Sander)