JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah pada pemanggilan sebelumnya ia mangkir. Pasalnya, keterangannya sangat dibutuhkan lembaga antirasuah itu guna membuka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terang benderang.
Budi Karya Sumadi tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat 14 Juli 2023 karena sedang menjalani tugas lain yang tidak bisa ditinggal yaitu meninjau proyek transportasi di luar kota.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 16 Juli 2023.
“Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan,” kata Ali Fikri.
Namun karena Budi Karya Sumadi tidak memenuhi panggilan KPK Jumat 14 Juli 2023 lalu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi. Hanya saja Ali Fikri belum mengungkapkan kapan Budi Karya Sumadi dipanggil kembali ke KPK.
“Kita tunggu dulu nanti, berikutnya pasti kami akan sampaikan perkembangannya,” ujar Ali Fikri lagi.
Penyidik KPK berencana memeriksa Budi Karya Sumadi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Periode 2018-2022.
KPK sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat orang pemberi suap dan enam orang penerima suap. (Sander)