BANGKALAN, koranmadura.com – Meskipun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah ingatkan sekolah, agar tidak mewajibkan siswa beli segara di koperasi, namun salah satu sekolah di Bangkalan, Madura, masih belum menggubrisnya.
Peringatan tersebut diperkuat melalui surat edaran nomor 420/4849/101.1/2023, tanggal 27 Juli 2023. Bahkan sebelum itu, Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan juga mengimbau sekolah, agar tidak memaksa siswa beli segaram di koperasi.
Temuan kasus jual beli seragam secara paksa berdasar investigasi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan, di mana salah satu SMA di Tanjung Bumi telah menjual atribut sekolah dengan harga fantastis.
“Saat kami mendemonstrasi, Cabdin dan Disdik berkomitmen memanggil sekolah dan diimbau tak ada paksaan beli seragam di sekolah. Temuan dilapangan masik ada jual beli atribut sekolah harga Rp1,5 juta,” kata dia, Sabtu, 29 Juli 2023.
Praktik jual beli seragam dengan modus melalui koperasi tentu memberatkan orang tua siswa. Namun apalah daya, kata dia, saat ditanya ke bersangkutan tidak bisa menolak untuk tidak membeli atribuk sekolah koperasi.
“Saat salah satu siswa ditanya jika beli di luar koperasi, maka anaknya tidak diterima sekolah yang dituju. Itu laporan di awal memang, bahwa jika tidak membeli di sekolah, maka tidak diterima,” kata dia.
Atas kejadian tersebut pihaknya mempertanyakan keseriusan Cabang Dinas Pendidikan menindaklanjuti jual beli atribut yang memberatkan wali murid. Buktinya, masih ada saja sekolah menjual taribut sekolah melalui koperasi.
“Kami menduga apa yang disampaikan saat menemui kami saat didemo terkesan hanya Lip Service (layanan bibir). Buktinya sampai saat ini aduan masyarakat terus mengeluh,” kata dia.
Bahkan, Syamsul Hadi menduga ada keterlibatan para pemangku kebijakan pada praktik jual beli atribut sekolah. Sebab, janji pihak Cabdin untuk mengevaluasi pihak sekolah sepertinya belum ditindaklanjuti.
“Kami curiga, jangan-jangan ada main para pemangku kebijakan terkait kasus yang terus bergulir. Kacabdin sepertinya tidak berani memanggil kepala sekolah lantaran takut terkuak main mata antara mereka,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur, wilayah Bangkalan, Madura, Pinky Hidayati sudah imbau sekolah agar tidak mewajibkan siswa baru untuk membeli seragam di koperasi .
“Siswa boleh beli seragam di luar koperasi sekolah, jika dirasa mahal. Jadi kami imbau pihak sekolah untuk tidak mewajibkan,” kata dia.
Pinky sapaan akrab Pinky Hidayati mengaku mengetahui patokan harga untuk pemesanan atribut sekolah. Namun, pihaknya selalu ingatkan pihak sekokah, agar tidak memaksa siswa untuk beli di koperasi.
“Saya sudah mengumpulkan para sekolah agar patokan harga tidak memberatkan siswa. Tapi atribut sekolah yang didapatkan banyak,” kata dia. (MAHMUD/ROS)