JAKARTA, Koranmadura.com – Nasib kader PDI Perjuangan yang baru saja dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, akan diputuskan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis 27 Juli 2023.
Hasto mengakui, pengurus pusat Partai sudah menerima rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mengenai pemberhentian status keanggotaan Cinta Mega.
Menurut Hasto, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega itu.
“Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin,” kata Hasto.
Politisi asal Yogyakarta ini menyampaikan, dari DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta sudah mengusulkan bahwa apa yang dilakukan Cinta Mega merupakan pelanggaran berat. Menurut mereka, Cinta Mega melakukan sesuatu yang haram.
“Yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang, tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan,” kata Hasto.
Saat ditanya kapan PDI Perjuangan akan memecat Cinta Mega, Hasto mengaku hal itu harus melewati proses yang diambil Komarudin Watubun. Sebab PDI Perjuangan memiliki ketertiban dan kedisiplinan organisasi dalam mengambil keputusan.
“Besok (hari ini) setelah Pak Komar datang, kami melalui satu proses. Yang jelas usulan dari DPD DKI sudah diterima oleh DPP Partai. Tinggal proses melalui bidang kehormatan,” kata Hasto. (Sander)