BANGKALAN, koranmadura.com – Operasi Patuh Semeru 2023 di Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang digelar 10-13 Juli, belum bisa menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara melanggar lalu lintas.
ETLE sendiri merupakan sistem menggunakan kamera bersifat statis atau menetap yang aktif selama 24 jam non stop untuk memantau dan menangkap gambar secara otomatis setiap kali terjadi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan.
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Pariadi mengatakan, pihaknya belum bisa terapkan penilangan ETLE, karena terkendala sarana dan prasarana.
“Untuk di Bangkalan ETLE masih belum, sementara CCTV yang ada punya Dinas Perhubungan (Dishub), kalau di Surabaya sudah terpasang semua,” kata dia, Rabu, 12 Juli 2023.
Sementara ini prioritas penilangan Operasi Patuh Semeru 2023 di Bangkalan menggunakan mobil incar yang bersifat bergerak, dimana kata Pariadi kamera mengikuti unit kendaraan yang dioperasikan oleh petugas.
“Sementara ini mobil incar yang dapat dioperasikan ada satu unit kendaraan. Mobil incar akan beroperasi setiap waktu,” kata dia.
Namun, walaupun prioritas penilangan menggunakan elektronik. Pihaknya tidak segan-segan menilang pelanggar lalu lintas yang dilihat secara mata saat melakukan patroli. Namun, penindakan menggunakan cara sikap santun.
“Apabila menemukan pelanggaran kami tetap terapkan sopan santu, senyum, salam dan sapa. Dilarang arogan saat bertugas,” katanya. (MAHMUD/ROS)