PAMEKASAN, koranmadura.com – Baru digelar tiga hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan Madura Jawa Timur menindak ratusan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2023.
Hasil dari operasi tilang selama 3 hari, ada sekitar 109 pelanggar lalu lintas yang dilakukan tindakan. Meliputi 102 pelanggar yang tertangkap kamera dan 7 pelanggar ditilang manual.
“Kalau yang tindakan teguran ini sangat banyak,” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono, S.Sos, Kamis, 13 Juli 2023.
Perlu diketahui, dalam Operasi Patuh Semeru tahun ini ada 8 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengguna roda empat, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, yang ditindak juga pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, mabuk saat berkendara, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. (SUDUR/DIK)