PAMEKASAN,koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menghitung ulang Break Event Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) 2023 setelah sempat ditetapkan beberapa hari yang lalu.
Penghitungan ulang tersebut, dilakukan karena adanya protes oleh sejumlah perwakilan petani, akibat BEP tersebut dinilai terlalu rendah.
Sebelumnya, untuk tembakau gunung sebesar 53.897 per kg. Sedangkan untuk tembakau tegal sebesar 44.514 per kg. Kemudian untuk tembakau sawah sebesar 39.793 per kg.
Setelah perubahan atau penghitungan ulang menjadi, tembakau sawah mencapai Rp 41.193 per kilogram, tegal Rp 47.653 per kilogram, dan gunung Rp 56.597 per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, penentuan nilai biaya pokok produksi tembakau telah disepakati bersama, dan tidak perlu pembahasan atau penghitungan ulang lagi.
“Kami berharap ini menjadi patokan bagi para pedagang untuk membeli tembakau sesuai dengan hasil penghitungan akhir BEP tembakau,” kata Ajib Abdullah, Jumat, 21 Juli 2023.
Ajib panggilan Ajib Abdullah tersebut meminta kepada para pedagang untuk membeli tembakau tersebut di atas BEP tersebut, sehingga bisa menguntungkan para petani.
“Bagaimana ini bisa dibeli dengan harga yang layak oleh pedagang, sehingga petani merasakan nikmatnya tanam tembakau dan berdampak pada perekonomian masyarakat Pamekasan,” ungkapnya. (SUDUR/ROS)