BANGKALAN, koranmadura.com – Satlantas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur gelar Operasi Patuh Semeru 2023 selama dua minggu, yakni mulai tanggal 10 – 23 Juli. Operasi ini dilakukana untuk menekan angka kecelakaan.
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Pariadi mengatakan, ada beberapa jenis pelanggaran jadi sasaran. Mulai dari tak memakai helm, hingga melawan arus.
“Pengendara yang ketahuan tidak menaati aturan Lalu Lintas akan diberi tindakan sesuai jenis pelanggaran,” kata dia, Selasa, 11 Juni 2023.
Dia mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 ini diutamakan untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Selain itu untuk mendukung pola penegakkan hukum Lalu Lintas menggunakan dengan secara elektronik.
“Selain ada penjagaan di lokasi tertentu, kami juga gunakan mobil incar untuk melakukan patroli,” kata dia.
Dia mengimbau kepada petugas di lapangan, agar tidak arogan saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023. Kata Pariadi, sikap humanis dan profesional menjadi pegangan prinsip saat bertugas di lapangan.
“Kami juga berharap pada personel yang bertugas bertindak yang simpatik, profesional, selektif, prioritas, ramah, sopan dan terukur,” katanya.
Berikut 8 jenis pelanggaran menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2023:
1) Tidak menggunakan helm
2) Melebihi batas kecepatan
3) Menggunakan handphone saat berkendara
4) Pengendara di bawah umur
5) Tidak menggunakan safety belt
6) Mengemudi dalam keadaan mabuk
7) Melawan arus
8) Kendaraan overload dan over dimension
(MAHMUD/ROS)