BANGKALAN, koramadura.com – Bagi pemilik rumah yang mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan mulai realikasikannya pada akhir Juli 2023.
Kabid Perumahan Dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (DPRKP) Bangkalan, R. Zainal Arifin menyampaikan, sistem pekerjaan melalui pihak ketiga. Ada tujuh kontrak dilelang penujukan langsung.
“Setiap desa ada satu kontrak. Kami sudah melayangkan konsultan pengawas. Setelah itu dilanjutkan penayangan fisik,” kata dia, Jumat, 7 Juli 2023.
Dia menjelaskan, ada 25 rumah tersebar di tujuh desa yang mendapatkan bantuan program RTLH berupa perbaikan dan renovasi rumah. Anggaran setiap rumah yang dapat bantuan bervariasi. Katanya, melihat tingkat kerusakan.
“Setiap rumah dianggarkan Rp15-20 juta. Jadi total anggaran yang disiapkan tahun 2023 ini Rp500 juta,” kata dia.
Jika jadwal pelelangan berjalan sesuai rencana, maka pertengahan Juli sudah melaksanakan penandatangana Surat Perjanjian Kotrak (SKP). Para kontraktor, kata dia memiliki waktu tiga bulan untuk menyelesaikannya.
“Estimasi pertengahan Juli sudah SPK. Jadi akhir bulan dikerjakan. Semoga sesuai rencana” katanya.
Bagaimana cara menentukan rumah berhak mendapatkan bantuan RTLH? Aek, sapaan akrab R. Zainal Arifin menuturkan, ada dua cara menyeleksi calon penerima, yaitu proposal dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ketika sudah menentukan calon penerima, dilanjutkan survei ke lapangan,” (MAHMUD/ROS)