JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis 13 Juli 2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada rapat ini Puan menyampaikan laporan kinerja dewan selama masa persidangan tersebut serta memberi perhatian terhadap sejumlah hal, antara lain mengenai Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR. Puan didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.
Dalam sambutannya, Puan Maharani memerinci kegiatan yang telah dilakukan dewan sejak pembukaan masa sidang pada 16 Mei 2023. Dari fungsi legislasi, DPR telah mengesahkan UU tentang Kesehatan Omnibus Law.
“Kehadiran Undang-Undang Kesehatan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rakyat,” ucap Puan.
Selain itu, kata Puan Maharani, DPR telah menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Puan menyebut, revisi UU Desa dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” paparnya.
Dalam Masa Persidangan V, DPR bersama Pemerintah dan DPD RI telah memprioritaskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.
“Walaupun dalam setiap pembahasan membentuk Undang Undang, selalu terdapat dinamika perbedaan pandangan, DPR RI memiliki komitmen untuk mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan rakyat serta kepentingan nasional,” ungkap Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu juga menyebut DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN Tahun Anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Puan mengatakan, perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Arah kebijakan ini merupakan upaya untuk mencapai target sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Serta menjadikan landasan yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan tahun 2025 sampai 2029,” tuturnya.
Dia meneruskan, “Saat ini ketahanan perekonomian Indonesia sudah cukup terjaga di tengah berbagai gejolak perekonomian dunia. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia dan inflasi saat ini, menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN dan G20.” (Sander)