BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 196 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum terverifikasi alias sudah nonaktif. Hal ini, berdasar Sistem Informasi Desa (SID) Kementerian Desa.
Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan ada 273 BUMdes yang terdaftar di SID. Namun, hanya 77 BUMDes yang sudah melakukan reaktivasi dan 44 yang berbadan hukum.
“Asumsi kami 196 yang tidak terverifikasi karena tidak melakukan reaktivasi dan sudah nonakif,” kata dia, Senin, 31 Juli 2023.
Berdasar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan, desa dianjurkan memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan bisa menyerap tenaga kerja di desa, sehingga bisa bangkitkan ekonomi desa.
“Terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumber daya desa yang belum dimanfaatkan. Bisa melalui BUMDes untuk membangkitkan ekonomi desa,” tutur dia.
DPMD Bangkalan terus mendorong BUMDes untuk melakukan reaktivasi hingga memiliki badan hukum. Kata Rudi, sapaan akrab dia, strategi untuk meningkatkan animo pengelola BUMDes yaitu melalui pendekatan sosialisasi.
“Kami beri pemahaman kepada pengelola terkait tata kelola kelembagaan. Kami juga bantu pemetaan potensi pengembangan unit usaha BUMDes, penataan keuangan, dan penyusunan laporan keuangan,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)