PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Yusuf Wibiseno mengaku telah mengantongi peta wilayah yang berpotensi mendatangkan tembakau Jawa.
“Ada beberapa gudang tembakau yang rawan mendatangkan tembakau Jawa ke Pamekasan,” kata Yusuf Wibiseno, Kamis, 20 Juli 2023.
Untuk itu, Satpol PP Pamekasan akan mengawasi aktivitas gudang di Pamekasan tanpa terkecuali.
“Kami akan mengawasi sebelum hingga sesudah panen tembakau. Semua harus bekerja sama untuk menghentikan tembakau Jawa di Pamekasan,” tuturnya.
Larangan tembakau Jawa masuk Pamekasan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang pengusahaan tembakau.
“Dilarang mendatangkan tembakau Jawa ke Pamekasan, kami minta pengusaha untuk mentaati Perda demi kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” terangnya. (RIDWAN/DIK)