SUMENEP, koranmadura.com – Konflik agraria terkait pembangunan tambak garam di Pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan perhatian dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setempat.
DPC PPP Sumenep mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menangani permasalahan di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih.
Pembentukan Pansus dianggap penting agar persoalan pembangunan tambak garam di Gersik Putih, yang ditentang oleh masyarakat Dusun Tapakerbau, dapat segera menemukan solusi.
“Kami mendorong agar dibentuk pansus untuk mengkaji persoalan apa yang sebenarnya terjadi di Kampung Tapakerbau, Gersik Putih. Anggota legislatif kami yang ada di DPRD Sumenep sudah kami minta segera memperjuangkan pansus itu,” kata Ketua DPC PPP Sumenep, KH. Muhammad Ali Fikri, Selasa, 18 Juli 2023.
Bahkan, Kiai Fikri secara khusus meminta anggota DPRD dari Fraksi PPP dari Dapil VI, Juhari, dan Ketua Komisi II, H. Subaidi, untuk mengawal rekomendasi dari DPC PPP Sumenep tersebut.
“Kami memandatkan kepada Ustad Juhari dan H. Subaidi sebagai wakil kami di DPRD Sumenep. Kami harapkan pansus itu nantinya bisa menginvestigasi persoalan konflik agraria di Gersik Putih,” tambahnya.
Hasil pembahasan internal, DPC PPP Sumenep menilai konflik agraria yang terjadi di Gersik Putih penuh kepentingan. Oleh karena itu, penting untuk mengungkap dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, anggota Fraksi PPP DPRD Sumenep, H. Subaidi, berkomitmen untuk memperjuangkan rekomendasi partainya terkait persoalan agraria di Gersik Putih.
Dia berpendapat, dalam persoalan tersebut negara harus hadir dengan keadilan terkait masalah ini, tanpa mengabaikan nasib hidup masyarakat setempat.
“Oleh karen itu kami sangat mendukung keputusan DPC PPP yang mendorong adanya Pansus di DPRD Sumenep agar persoalan Gersik Putih segera ada penyelesaian. Apalagi persoalan ini sudah cukup viral dan saya yakin pemerintah sudah mengetahui itu,” kata legislator asal Dapil II ini. (FATHOL ALIF/DIK)