PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengingatkan kepada pedagang atau pengusaha tembakau untuk tidak mendatangkan tembakau Jawa ke Pamekasan.
Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan pihaknya tidak menginginkan kasus tembakau jawa masuk wilayah Pamekasan kembali terjadi seperti tahun sebelumnya, 2022.
“Kasus tembakau Jawa masuk wilayah Pamekasan tahun lalu menjadi evaluasi, tahun ini tidak boleh masuk lagi,” kata Basri Yulianto.
Dengan tegas, Basri Yulianto akan memberikan tindakan tegas kepada pedagang atau pengusaha tembakau yang nekat membawa tembakau Jawa ke Pamekasan.
“Semua gudang harus membeli tembakau milik petani Pamekasan, dilarang mendatangkan tembakau Jawa,” tegasnya.
Salain itu, Basri Yulianti akan memasang CCTV di masing-masing gudang di Pamekasan, itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah.
“Selain CCTV, kami akan memaksimalkan tim pengawas dan pemantau,” terangnya.(RIDWAN/ROS)