JAKARTA, Koranmadura.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun memastikan akan meminta penjelasan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta terkait Cinta Mega sebelum mengambil keputusan final.
Dalam keterangannya setelah melakukan klarifikasi terhadap Cinta Mega di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat 28 Juli 2023, Komarudin Watubun mengakui DPP sudah menerima usulan dari DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta untuk memberi sanksi kepada Cinta Mega.
“Tetapi dalam mekanisme partai ini kan yang kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga itu memberi klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD, tadi kita sudah sampaikan, sudah periksa yang bersangkutan,” kata Komarudin.
Salam klarifikasi, Cinta Mega mengaku pada saat kejadian hanya ingin membunuh rasa bosan dengan bermain game saat Rapat Paripurna.
“Memang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena mereka rapatnya terlalu lama, jadi dia sempat membuka handphone dan melihat main game, tapi dia lupa tutup, tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan, iklan game online itu masuk, tapi kan kita tidak percaya begitu saja,” tuturnya.
Namun Komarudin Watubun tidak percaya begitu saja klarifikasi Cinta Mega. “Kita masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya. DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan displin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi. Menyangkut sanksi itu, DPP yang memutuskan,” ujarnya.
Menurut Komarudin, pemberian sanksi organisasi tidak serta merta bisa diputuskan. Apalagi tidak disertai adanya pemanggilan Cinta Mega terlebih dahulu. Seba semua proses ada mekanisme atau tahapannya.
“DPD harus juga dimintai penjelasan. Karena tadi, menurut Ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi. Itu tidak boleh. Dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi. Jadi tidak bisa ada berita masuk, partai langsung memutuskan. Itu tidak bisa, PDI Perjuangan tidak boleh gitu,” katanya.
Soal proses lebih lanjut terkait pemanggilan klarifikasi terhadap DPD PDIP DKI Jakarta akan dilakukan segara oleh pihak DPP PDI Perjuangan khususnya bidang kehormatan.
“Supaya hak dia sebagai anggota partai itu juga dijamin. Tidak bisa, karena media, oh ada masalah, tanpa kita beri kesempatan untuk menyampaikan masalahnya atau membela diri, kita langsung dipecat. Itu nggak boleh,” pungkasnya. (Sander)