JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Luar Negeri diminta memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia terkait pembakaran Alquran yang terjadi Stockholm, Swedia pada Rabu 28 Juni 2023.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangannya Senin 3 Juli 2023. “Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan lebih kuat kepada Swedia, agar tidak meremehkan persoalan ini,” kata Sukamta sebagaimana dilansir dari dpr.go.id.
Menurut Sukamta, langkah Kemlu merupakan bentuk kecaman keras yang ditujukan kepada pemerintah Swedia. Terlebih, aksi pembakaran Al-Qur’an seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Swedia.
“Artinya pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.
Ia juga mengatakan, pembakaran Al-Qur’an sangat melukai hati umat Islam dan mencederai demokrasi. Tindakan keji itu tidak boleh didiamkan begitu saja. Apalagi Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam.
“Kemlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, bahwa akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” pungkasnya. (Sander)