BANGKALAN, koranmadura.com – Tiga Desa di Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum bentuk panitia pemilihan kepala desa (P2KD). Padahal, susuai jadwal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki waktu mulai 15 Juni – 3 Juli bentuk P2KD.
Tiga desa yang belum melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap tiga 2023 yaitu, Desa Kokop Kecamatan Kokop; Tanah Dajah dan Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah.
Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Taufan Zairinsjah mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke desa bersangkutan, agar segera membentuk P2KD. Sebab, tiga desa sudah waktunya gelar Pilkades.
“Kami sudah bersurat melalui camat agar bentuk panitia. Kami nanti akan lakukan pendekatan agar segera bentuk panitia,” kata dia.
Dia mengatakan pada 16 Agustus 2023 mendatang sudah waktunya pendaftaran bakal calon kepala desa (Cakades). Walaupun tiga desa belum juga bentuk panitia, pihaknya pastikan tidak akan mengganggu tahapan Pilkades.
“Kami tetap melaksanakan tahapan Pilkades sesuai yang ditetapkan walaupun 3 desa belum bentuk panitia,” kata dia.
Sementara Sekretaris TFPKD Bangkalan, Rudiyanto mengimbau kepada BPD yang berada di tiga desa tersebut, agar segera membentuk P2KD. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih beri kesempatan melaksanakan kewajiabannya.
“Kami masih beri kesempatan kepada BPD untuk bentuk P2KD, Mudah-mudahan BPD bisa kooperatif,” katanya. (MAHMUD/ROS)