PAMEKASAN, koranmadura.com – Front Persaudaraan Islam (FPI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi ke kantor DPRD setempat, Kamis, 20 Juli 2023.
Mereka menolak adanya Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Sebab, hal itu dinilai melanggar aturan ajaran Islam dan melanggar dasar negara, yaitu sila ke-2 Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
“Kami menolak adanya LGBT dan menuntut agar DPRD Pamekasan tidak memberikan ruang gerak dan menindak tegas pihak mana pun untuk pergerakan LGBT. Kami juga meminta agar DPRD segera membuat perda pelarangan organisasi tersebut di Bumi Gerbang Salam Pamekasan,” tegas salah satu korlap FPI Pamekasan, Ustaz Munawwir.
Tidak hanya itu, mereka meminta DPRD Pamekasan untuk menyampaikan kepada DPR RI agar menolak terkait adanya atau kegiatan LGBT tersebut. Hal itu dinilai menyesatkan dan merusak generasi bangsa.
“Kami minta tuntutan kami disampaikan ke DPRI,” tegasnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin di hadapan ratusan massa mengatakan pihaknya sepakat mendukung dan menolak yang menjadi tuntutan aksi tersebut, bahkan pihaknya siap menyampaikan tuntutan itu kepada DPR RI pusat.
“Dan kami DPRD mendukung sepenuhnya para kiai dan para habaib serta panjenengan semua, tuntutannya ini akan segera kami tindaklanjuti dan kami antarkan langsung ke Jakarta,” jelasnya. (SUDUR/DIK)