BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berencana mengisi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) definitif pada 261 sekolah yang masih kosong, alias diisi oleh pejabat pelaksana (Plt).
Sebanyak 261 sekolah belum memiliki Kepsek definitif yaitu 244 Sekolah Dasar (SD), 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 2 Taman Kanak-kanak (TK). Sedangkan total 676 sekolah dan sudah memiliki Kepsek definitif 415 sekolah.
Kabid Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdik Kabupaten Bangkalan, Toha mengakui atas minimnya sumber daya manusia di lembaga naungannya yang sudah memenuhi persyaratan khusus menjadi Kepsek.
“Persyaratan khusus untuk menjadi Kepsek yaitu memiliki sertifikat guru penggerak dan uji calon kepala sekolah (Cakep),” kata dia, Senin, 7 Agustus 2023.
Namun jika mengacu persyaratan khusus maka sulit mengisi jabatan Kepsek. Kata Toha, salah satu cara untuk mendefitifkan jabatan Kepsek yaitu menungaskan guru sebagai Kepsek dengan masa jabatan empat tahun.
“Mengacu Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 bisa menugaskan guru sebagai Kepsek. Jadi nanti bukan diisi Plt lagi,” kata dia
Syarat dalam penugasan menjadi Kepsek tidak perlu sertifikat guru penggerak dan uji Kacep. Kata dia, cukup memenuhi syarat, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) setara golongan III B, masa kerja 8 tahun dan memiliki sertifikat pendidik.
“Penugasan ini berlaku selama 4 tahun. Jika ingin melanjutkan menjadi Kepsek, maka tahun berikutnya harus bisa memenuhi syarat guru penggerak dan uji Kacep,” kata dia.
Sementara Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Nur Hasan mendorong pihak Disdik agar kekosongan jabatan Kepsek segera diisi dengan jabatan definitif. Agar, pengelolaan pendidikan berjalan baik.
“Disdik harus serius, kalau dijabat Plt sampai ratusan sekolah memalukan. Kami minta segera ditindaklanjuti,” kata dia. (MAHMUD/ROS)