BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur sudah diangkat menjadi pejabat fungsional di tempat tugasnya.
Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan puluhan ASN tersebut terdiri 67 dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diangkat. Sementara 8 ASN merupakan abdi negera lama, namun berpindah-pindah ke bidang lain.
“Jadi, ketika sudah diangkat pejabat fungsional, maka mereka akan bekerja disesuaikan dengan keahlian dan fungsinya,” kata dia, Jumat, 11 Agustus 2023.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menjelaskan, dengan diangkatnya 75 ASN menjadi pejabat fungsional pihaknya sudah tidak punya tanggungan lagi. Sebab, semua ASN sudah ditempatkan sesuai posisi keahlian yang diinginkan.
“Kami berharap mereka bisa bekerja dengan baik sesuai keahlian saat melamar jadi pegawai,” ungkapnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Joko Supriyono menuturkan ASN yang diangkat jadi pejabat fungsional akan mendapatkan hak-hak dalam hal gaji mereka.
“Pejabat fungsional berbeda dengan staf yang lain. Selain gaji pokok, mereka akan mendapatkan tunjangan jabatan,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)