SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah pemuda asal Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, dikabarkan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dipanggilnya sejumlah pemuda tersebut lantaran melakukan pelaporan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) serta Bantuan Sosial (Bansos) di desa tersebut. Sedangkan pelaporannya tidak hanya dilayangkan ke Kejati saja, melainkan ke Inspektorat, BPK RI Perwakilan Jatim, Polda Jatim hingga ke Gubernur Jatim.
“Iya memang benar, memang kami dari Komunitas Pemuda Desa Asemraja melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan DD di desa kami, belum seminggu ini pelaporan itu kami layangkan. Dan kami juga melaporkan kaitannya bansos PKH,” ujar Huzaini, salah satu Pemuda Asemraja yang ikut melaporkan ke sejumlah istansi, Rabu, 2 Agustus 2023.
Disinggung soal dugaan penyalahgunaan DD yang ditemukannya, Huzaini membeberkan, dugaan penyalahgunaan DD yang menjadi temuannya yaitu semenjak dua tahun terakhir. Menurutnya, penggunaan DD di desa tidak transparan terlebih pada penggunaan anggaran pembangunan di desanya di antaranya, jalan makadam, pipanisasi air, dan sejumlah program kegiatan yamg dilakukan oleh desa yang tidak disertakan papan informasi.
“Parahnya lagi, pipanisasi air bersih untuk warga pengerjaannya amburadul. Pipanisasi yang seharusnya sampai ke rumah warga ternyata tidak. Dan semua kegiatan fisik di desa kami tidak disertakan papan informasi. Makanya kami laporan kejanggalan-kejanggalan ini agar penggunaan DD di desa kami diaudit. Sebab anggaran DD di desa kami miliaran,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurrahman melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) A. Irham Nurdiyanto mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun pihaknya agar segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menggali informasi tersebut.
“Belum dapat info soal itu, tapi nanti kami akan koordinasi ke bidang lainnya dan beberapa pihak terkait soal adanya pelaporan itu,” singkatnya. (MUHLIS/ROS)