BANGKALAN, koranmadura.com – Penantian panjang dan usaha keras untuk ikut mengelola Migas di perairan utara Bangkalan, Madura, membuahkan hasil. Saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat sudah bisa menikmatinya.
Pasalnya, perjanjian yang ditandatangani antara PT PHE WMO dan PT Kodeco Energy Ltd, bersama PT Petrogas Jatim Adipodai dan PT Mandiri Madura Barat, sebagai bukti sah BUMD ikut kelola Migas melalui Participating Interest (PI) 9 persen.
Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto mengatakan, ada 10 tahapan yang harus dilalui untuk mengakui pengalihan PI ke wilayah kerja PHE WMO. Hal tersebut sesuai Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang Pengalihan PI 10 persen.
“Sementara penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai Permen ESDM tersebut, berarti tahapan ini sudah hampir final,” kata dia Kamis, 10 Agustus 2023.
Menurut dia, keterlibatan daerah dalam pengelolaan PI 9 persen, selain tingkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal, juga menciptakan transparansi terhadap kinerja suatu blok Migas.
“Bagi perusahaan, melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah,” katanya.
Sementara, Dirut PT Sumber Daya, Moch Fauzan Jakfar mengatakan, melalui penandatanganan resmi tersebut komposisi kepemilikan saham berubah, yaitu PHW WMO memiliki saham 72 persen, sementara sisanya dibagikan ke perusahan lain.
“Kami, melalui anak perusahaan BUMD, yaitu PT Petrogas Jatim Adipodai mendapatkan PI 9 persen,” kata dia. (MAHMUD/ROS)