SUMENEP, koranmadura.com – Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, yang pembangunannya sudah dimulai, mengusung konsep “go green”. Konsep gedung yang ramah lingkungan tersebut diminta langsung oleh Bupati setempat, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini punya alasan tersendiri mengapa meminta supaya gedung baru wakil rakyat dibangun dengan konsep ‘go green’.
“‘Go green’ ini hanya masukan dari saya sebagai bupati karena melihat karakteristik dari teman-teman DPRD. Misalnya, kalau tidak merokok, inovasinya tidak keluar,” katanya.
Bupati Fauzi memaklumi hal tersebut karena mereka dalam kesehariannya berkutat dengan pembahasan anggaran, legislasi, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
“Kalau dibatasi (misalnya tidak boleh merokok di dalam gedung yang baru), itu bisa buntu, menurut saya. Bisa uring-uringan,” kata pria yang juga akrab disapa Cak Fauzi ini, berjenaka dan disambut tawa lepas pimpinan DPRD Sumenep.
Proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep dikerjakan oleh PT. PP Urban dengan total kontrak senilai lebih dari Rp100 miliar. Gedung yang dibangun di atas lahan seluas 9.776 meter persegi ini akan memiliki empat lantai.
Dengan begitu, nanti tidak hanya pimpinan DPRD yang difasilitasi ruangan seperti saat ini, tapi seluruh wakil rakyat akan mendapat fasilitas ruangan sendiri-sendiri.
Sekadar diketahui, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung baru DPRD Sumenep di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, telah dilakukan oleh Bupati Sumenep pada Senin, 21 Agustus 2023. (FATHOL ALIF/DIK)