BANGKALAN, koranmadura.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengalami kekurangan anggaran belanja atau defisit, yaitu mencapai hingga Rp35 miliar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Efendi usai penandatanganan di Paripurna Persetujuan dan Penetapan KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurut dia, hampir semua kabupaten/kota alami defisit. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) difokuskan pada 5 sektor. Sehingga kegiatan di setiap dinas harus dipangkas.
“Lima sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, gaji PPPK dan dana kelurahan. Jadi untuk menutupi 5 sektor harus melakukan pemangkasan,” kata dia.
Melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023 ini, kata legislatif fraksi Partai Gerindra ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan pencermatan ulang atas prioritas penggunaan anggaran.
“Jika tidak begitu prioritas dan tidak masuk prioritas pemerintah pusat pada dana earmark, maka dilakukan pemangkasan,” ujarnya.
Sementara Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan dana yang tersedia di APBD terbatas, sehingga tak heran jika defisit. Lalu cara menutupinya, kata dia, di antaranya memangkas semua kegiatan dan tunjangan.
“Banyak yang dihapus, seperti tunjangan, kegiatan untuk diri sendiri para pegawai. Kami akui kita dibebani PPPK, namun anggaran yang dari pusat tidak sesuai,” katanya. (MAHMUD/DIK)