PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah pedagang di Pasar 17 Agustus, Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjualan di pinggir jalan raya. Hal itu menyebabkan lalu lintas terganggu atau macet.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Handiko Bayuadi mengaku sudah berencana untuk memasukkan mereka ke dalam pasar supaya tidak mengganggu pengendara yang melintas.
“Selain itu juga supaya ada peningkatan PAD. Jika masih ada di luar, kami tidak menarik (karcis) karena berada di luar area pasar,” jelas Handiko Bayuadi.
Menurutnya, untuk upaya penertiban dan memasukkan ke dalam tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik, mulai Dishub, Camat, Kepala Pasar, Kapolsek, dan Danramil.
“Kemudian kita sudah pakai surat kepada kepala pasar untuk diteruskan kepada pedagang yang di luar pasar itu, yang kedua kita sudah buatkan banner pemberitahuan nanti banner itu kita pasang di pintu masuk dan pintu keluar,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya sudah menjadwalkan penertiban pada minggu depan. “Semua pedagang kami masukkan ke dalam, tempat di dalam sudah disiapkan dan titik-titik lokasi, seperti penjual hewan, bunga, dan semacamnya itu,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)