SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya.
Dalam pernyataannya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menegaskan bahwa siapapun ASN yang tersandung kasus amoral, seperti kasus perselingkuhan, akan mendapat sanksi tegas.
“Saya ingatkan, para ASN jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral, seperti berselingkuh, karena itu merusak citra abdi negara,” katanya, di sela-sela acara penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin, 14 Agustus 2023.
Menurut dia, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada setiap ASN yang terlibat kasus perselingkuhan jika hasil pemeriksaan oleh pihak terkait menyatakan adanya bukti yang dapat dipercaya.
“Saat ini, semua laporan mengenai ASN tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan, namun kami pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh. Tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” tegas dia.
Dia lalu mengingatkan para ASN supaya mengambil pelajaran dari kasus-kasus pemecatan yang berkaitan dengan masalah perselingkuhan di berbagai instansi pemerintahan.
“ASN harusnya fokus pada keluarganya, jangan menjaga keluarga (suami atau istri) orang lain, serta terus meningkatkan kinerjanya dengan etika penuh tanggung jawab,” terang Bupati.
Selebihnya, Bupati Fauzi menekankan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep harus memiliki integritas, disiplin, dedikasi, dan totalitas sebagai abdi negara. FATHOL ALIF