SUMENEP, koranmadura.com – Dalam upaya mencegah dan mengatasi permasalahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah, Satuan Samapta Polres Sumenep menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah. Salah satunya di SDN Patean II, Kecamatan Batuan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengatasi dampak psikologis, sosial, dan implikasi hukum yang terkait dengan kasus bullying. Bullying sendiri merupakan perilaku yang sering terjadi di kalangan anak-anak dan remaja, dan dapat memberikan dampak serius terhadap perkembangan psikologis korban.
Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik, melalui Kasi Humas Polres setempat AKP Widiarti mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mendorong penerapan disiplin positif di lingkungan sekolah, guna mengajarkan nilai-nilai yang menghormati setiap individu.
Ia menjelaskan bahwa seringkali tindakan bullying dianggap sepele, padahal dapat memiliki dampak yang besar terhadap kesejahteraan psikologis korban. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang dampak buruk bullying, diharapkan seluruh pihak akan lebih sadar akan pentingnya menghentikan perilaku ini.
“Bullying atau perundungan karena ada pemakluman sehingga dianggap sebagai suatu hal yang biasa tanpa memikirkan dampak psikologis terhadap korban. Sehingga kita liat di berita-berita tidak sedikit korban bunuh diri karena dampak gangguan psikologis akibat bullying atau perundungan,” tuturnya.
Sosialisasi ini juga dianggap sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan sekolah. Kerjasama antara kedua pihak ini penting dalam memerangi tindakan bullying di lingkungan pendidikan.
“Dengan program ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dan kekerasan,” tambah mantan Kapolsek Sumenep Kota yang akrab disapa Widi ini. (FATHOL ALIF/ROS)