SUMENEP, koranmadura.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) kembali menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang literasi keuangan kepada masyarakat di berbagai desa di wilayah Kecamatan Pragaan.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap jasa keuangan, PJK kali ini berfokus pada memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, terutama mengenai kebijakan-kebijakan OJK serta informasi terkait jasa keuangan.
Direktur Eksekutif LSAI, Abrari menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar seputar jasa keuangan dan kebijakan OJK.
Selain itu, sambung dia, juga untuk mengingatkan masyarakat supaya lebih berhati-hati saat akan berinvestasi, supaya tidak terjebak dalam investasi bodong.
“Dengan pemahaman yang memadai, kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola keuangannya,” tambah pria yang akrab disapa Abe ini.
Lebih lanjut, di era digital seperti sekarang, masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi seperti KTP kepada pihak tertentu bila tidak jelas tujuannya.
“Semoga dengan kegiatan PJK ini masyarakat akan lebih bijak, cermat, serta waspada dalam mengelola keuangan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)