BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (DPRKP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAUM) earmark Rp10 miliar. Dana fantastis ini tersebar di tiga sektor kegiatan.
Tiga sektor yang didanai melalui program earmark tahun 2023 di kabupaten paling barat di Pulau Madura yaitu pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), drainase dan tempat Mandi, Cuci dan Kakus (MCK).
Kepala DPRKP Bangkalan Mohammad Hasan Faisol, melalui Kabid Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM), Sri Yenny Repeliyanti mengatakan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan dana earmark.
“Ada tiga bidang mendapatkan dana earmark, yaitu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Kalau kami mendapatkan dana earmark di bidang infrastruktur dan kesehatan,” kata dia, Senin 21 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, dana earmark berbeda dengan lainnya. Sebab dana ini tidak bisa direfocusing. Hal tersebut sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat dalam rangka Pelaksanaan Bantuan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
“Jadi tidak bisa diotak atik dana earmark ini. Saat ini realisasi dana earmark sedang dikerjakan, dan ada juga yang proses launching,” tutur dia.
Pihaknya menambahkan, pelaksanaan dana earmark pada tiga sektor kegiatan ini melalui pihak ketiga, dengan sistem penunjukan langsung (PL). Sebab, anggaran pada setiap titik kegiatan tidak melibihi dari Rp200 juta.
“Sistemnya PL, jadi pihak calon peserta pihak ketiga bisa mendaftar ke DPRKP sendiri,” katanya. (MAHMUD/ROS)