JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi Partai Gerindra Habiburokhman menilai, amandemen UUD 1945, bila diperlukan, dilakukan setelah seluruh rangkaian Pemilu 2024 rampung digelar. Ini perlu guna menghindari kecurigaan bahwa amandemen tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
“Hal tersebut penting kita tegaskan agar jangan ada kecurigaan bahwa usulan tersebut digulirkan sebagai manuver politik kepentingan sejumlah pihak saja,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023.
Dengan dilakukan setelah Pemilu 2024, maka amandemen untuk kembali ke UUD 1945 yang asli dilakukan oleh pemerintah dan DPR baru hasil Pemilu 2024.
“Artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata,” kata Habiburokhman.
Dia meneruskan, “Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amandemen tersebut.”
Adapun wacana amandemen UUD 1945 muncul kembali pada pidato Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan MPR 2023 Kamis 16 Agustus 2023. Amandemen dilakukan untuk mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara guna mengantisipasi terjadinya kahar fiskal dan politik.
Usulan ini kemudian disambut baik dan didukung oleh Ketua DPD LaNyalla Mattalitti dalam forum yang sama. Bahkan, dia mengusulkan agar amendemen ini dilakukan untuk menghentikan politik kosmetik yang begitu liberal sejak 1999.
Pasalnya, politik kosmetik itu semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila yang diwariskan para pendiri bangsa. (Sander)