JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil langkah konkrit untuk membantu masyarakat yang terjerat pinjaman online (Pinjol) dengan cara melakukan literasi keuangan.
Pasalnya, jumlah pengguna Pinjol terus meningkat. Hingga Mei 2023 saja pertumbuhannya mencapai 15,28 persen secara Year on Year (YoY).
“Pemerintah harus memahami kondisi seperti ini, perlu langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terjerat Pinjol. Salah satunya dengan pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi yang sangat cocok untuk masyarakat Indonesia,” kata Kata Puan Maharani sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Kamis 3 Agustus 2023.
Menurut Puan tanpa tindakan konkret dari pemerintah maka jumlah masyarakat yang terjerat dan tidak mampu mengembalikan Pinjol juga akan meningkat. Karena itu, pemerintah perlu lebih gencar melakukan literasi keuangan kepada masyarakat agar tidak banyak yang mengalami gagal bayar Pinjol.
“Pemerintah bisa menghadirkan solusi keuangan yang ramah bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan koperasi sebagai lembaga keuangan yang paling cocok karena mengedepankan asas kekeluargaan,” jelas mantan Menko PMK itu.
Puan Maharani melihat, masyarakat yang terjerat Pinjol juga mengalami masalah sosial. Karena itu, pemerintah harus mencegah munculnya masalah sosial ini sejak dini.
Kemudahan pemberian pinjaman dana dari Pinjol pada akhirnya menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari. Bahkan ada beberapa kasus pidana dampak masalah Pinjol.
“Penggunaan Pinjol memiliki risiko dan dampak negatif, seperti tingginya suku bunga dan risiko penipuan,” tutur Puan.
Puan mendorong memerintah untuk memasifkan edukasi dan sosialisasi akan bahaya Pinjol kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang tepat, diharapkan hal tersebut akan mengurangi pengguna Pinjol di tanah air.
“Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa penggunaan Pinjol juga dapat menyebabkan risiko penyalahgunaan data pribadi, seperti penggunaan data untuk tujuan yang tidak sah atau penyebaran data ke pihak ketiga,” terang Puan.
Di sisi lain, Puan menegaskan, DPR mendorong OJK untuk memperketat pengawasan terhadap Pinjol yang berpotensi mengalami kredit macet. Puan juga meminta agar dibuat regulasi yang semakin rigid demi melindungi kepentingan masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan pengguna pinjaman. (Sander)