SUMENEP, koranmadura.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Rabu, 16 Agustus 2023, sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Raya Nasional Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Sonic dengan nomor polisi M 3253 TJ dan Honda GL dengan nomor polisi L 3133 KQ.
yang dikemudikan oleh HAMDANI AINUL YAQIN, serta Sepeda Motor
yang dikemudikan oleh ACH MAJDI MUFADDHAL.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, kecelakaan ini terjadi ketika sepeda motor Honda Sonic yang dikendarai oleh Hamdani Ainul Yaqin melaju dari arah timur menuju barat.
Sementara itu, lanjut Polwan yang akrab disapa Widi, di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda GL yang dikendarai oleh Ach Majdi Mufaddal.
“Diduga bahwa pengemudi Honda Sonic saat hendak mendahului sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya, tidak memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, terjadi benturan antara kedua sepeda motor di bagian badan jalan sebelah utara,” paparnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Sumenep. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil, dan keduanya meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
“Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan material akibat dari kecelakaan ini,” tambah mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.
Dengan adanya kecelakaan ini, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keamanan dalam berkendara demi mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang. FATHOL ALIF