SUMENEP, koranmadura.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Provinsi Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan. Akibat kejadian tersebut, seorang pejalan kaki meninggal dunia, Senin, 7 Agustus 2023.
Kendaraan yang terlibat dalam insiden nahas tersebut ialah Motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi M 4801 WE dikendarai oleh Ahmad Ruzbihan Srirozi (26). Sementara pejalan atas nama Muassarah, seorang wanita berusia 59 tahun.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, kejadian nahas itu berawal saat pengemudi sepeda motor Yamaha Mio J melaju dari arah barat ke timur, sedangkan di badan jalan sebelah utara terdapat pejalan kaki menyebrang.
“Diduga pengendara sepeda Motor Yamaha Mio J pada saat melaju dari arah barat ke timur kurang waspada dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, Muassarah (pejalan kaki) mengalami luka kemudian meninggal dunia di Puskesmas Pragaan. Sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka di rawat di Klinik Al-Amin.
“Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500.000,” tambah Polwan yang akrab disapa Widi itu. (FATHOL ALIF/DIK)