BANGKALAN, koranmadura.com – Ketua Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Taufan Zairinsjah akan cermati ketersediaan anggaran biaya rekrutmen dan operasional lembaga Komisi Informasi (KI) ke depan.
“Kami akan lihat lagi untuk ketersediaan anggaran kita, apakah ada atau tidak uang untuk lembaga KI,” kata dia, Kamis, 10 Agustus 2023.
Jabatan komisioner KI sendiri akan berakhir pada 31 Oktober 2023. Seharusnya enam bulan sebelum masa jabatan berakhir sudah terbentuk panitia. Namun karena keterbatasan anggaran rekrutmen tidak dilaksanakan.
Pria yang juga jabat Sekda Bangkalan mengatakan, pihaknya tidak bisa pastikan apakah 2024 mendatang ada anggaran untuk melanjutkan KI. Sebab, selain untuk prioritas daerah penggunaan anggaran sudah ditentukan pemerintah pusat.
“Kami bicarakan dulu dengan Timgar dan Badan Anggaran,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KI Bangkalan, Yunus Mansur Yasin mengatakan, tak dilanjutkan lembaganya akan merugikan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat. Sebab, ke depan jika ada sengketa informasi publik akan harus melapor ke KI Provinsi.
“Jadi eman kalau kelembagaan KI tidak dilanjutkan dan tidak melakukan rekrutmen komisioner KI. Karena nanti ada sengketa informasi langsung ke KI provinsi, jadi terlapor harus ke provinsi,” katanya. (MAHMUD/ROS)