PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemkab senilai Rp58,7 miliar.
Namun Pemkab Pamekasan hanya mampu menyediakan Rp50 miliar, anggaran tersebut dinilai tak cukup untuk kebutuhan Pilkada 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan anggaran yang diajukan KPU sejatinya sudah sangat minim. Namun, anggaran yang disediakan Pemkab mentok diangka Rp50 juta.
“Pekan kemarin, pihak Pemkab ke kantor KPU menyampaikan kesediaan anggaran Pilkada Rp50 juta,” kata Ibnun Hasan Mahfud, Rabu, 9 Agustus 2023.
Untuk itu, pihaknya telah menyampaikan ke KPU Jawa Timur berkenaan dengan kemampuan Pemkab Pamekasan membiayai Pilkada 2024.
“Kami mencari solusi terbaik terkait kekurangan anggaran ini. Kami sudah minta izin ke KPU Jawa Timur akan menghapus beberapa kegiatan jika anggaran mentok Rp50 miliar,” kata Ibnun.
Kegiatan-kegiatan yang mungkin dihapus untuk meminimalisir anggaran Pilkada 2024, seperti sosialisasi, pemutakhiran data, dan penyusunan produk hukum.
“Tidak menutup kemungkinan semua divisi akan mengalami pengurangan anggaran, termasuk operasional perkantoran,” tuturnya.
Kendati anggaran dinilai kurang, kata Ibnun, KPU Pamekasan tetap akan bekerja profesional dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami berharap ada perubahan dan Pemkab menambah anggaran, karena anggaran yang diajukan KPU sesuai kebutuhan masing-masing divisi,” harapannya. (RIDWAN/DIK)