PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana menghapus beberapa kegiatan penting. Antara lain, sosialisasi, pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan produk hukum.
Selain akan menghapus kegiatan, anggaran masing-masing divisi akan mengalami pengurangan anggaran, termasuk operasional kantor KPU Pamekasan.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan alasan menghapus kegiatan karena anggaran Pilkada 2024 yang disediakan Pemkab Pamekasan belum mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada.
“Kami sudah koordinasi dan meminta izin ke KPU Jawa Timur untuk menghapus beberapa kegiatan untuk efisiensi anggaran,” kata Ibnun Hasan Mahfud, Senin, 10 Agustus 2023.
Menurutnya, KPU Pamekasan mengajukan anggaran Pilkada 2014 ke Pemkab Pamekasan sebesar Rp 58,7 miliar. Namun Pemkab hanya mempu mengalokasikan Rp 50 miliar.
“Anggaran yang kami ajukan sudah minimalis, tapi Pemkab mentok Rp 50 juta,” terangnya. (RIDWAN/ROS)