JAKARTA, Koranmadura.com – Serangan terhadap program lumbung pangan (Food Estate) Presiden Jokowi masih terus bergulir. Meskipun Presiden Jokowi sudah pasang badan menjelaskan program tersebut.
Kali ini, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran untuk program Food Estate.
Sebab dia menilai, program ini gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.
Dengan dilakukan audit secara menyeluruh, maka akan ketahuan akar masalah yang membuat program tersebut gagal.
“Daripada kita ribut dan sebagainya, sudah kan jadi pro dan kontra ya, dan (masalah ini malah) dianggap nih dipolitisir, sudah mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Selasa 22 Agustus 2023.
Pada Juli 2020 silam, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi leading sector untuk program Food Estate yang berlokasi di Kalimantan Tengah.
Presiden Jokowi beralasan bahwa peran Kemhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya termasuk pangan.
Sehubungan dengan itu, Hasanuddin mempertanyakan keputusan Kemhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut.
Apalagi Kemhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate. Ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan hanya akan penggelontoran anggaran dari Kementerian Keuangan tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.
“Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaanya tidak bagus, terutama yang ada di Kemhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu, kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujar politisi asal Jawa Barat tersebut.
Menurutnya, Komisi I DPR RI bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Akan tetapi, ia menjelaskan penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate.
“Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” tandas Hasanuddin. (Sander)