JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun akan menjatuhkan sanksi kepada politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko pada Senin 21 Agustus 2023 ini.
Rencananya, pukul 11.00 WIB, Komarudin Watubun memanggil Budiman Sudjatmiko ke kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Pemanggilan dan ancaman sanksi untuk mantan Ketua Umum PRD itu dilakukan karena dia telah mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Padahal, PDI Perjuangan memiliki Capres sendiri untuk bertarung pada pesta demokrasi tahun depan yaitu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dukungan Budiman Sudjatmiko kepada Prabowo Subianto memperlihatkan secara terang benderang bahwa sebagai kader dia tidak tegak lurus dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Budiman Sudjatmiko harus mempertanggungjawabkan keputusannya mendukung Prabowo Subianto dan tidak membela Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Minggu 20 Agustus 2023 di Balikpapan mengungkapkan bahwa Budiman Sudjatmiko harus mengundurkan diri dari PDI Perjuangan. Bila tidak, maka partai akan melakukan pemecatan.
Secara terpisah, Budiman Sudjatmiko mengaku sedih bila dia harus dipecat oleh PDI Perjuangan. Pasalnya, dia sudah mendukung partai ini sejak masih bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Namun apa mau dikata. Sikap dan pilihan politik yang mbalelo dengan kebijakan partai harus ditanggung oleh Budiman Sudjatmiko. Dia harus legowo dipecat dan meninggalkan kandang banteng seperti dia juga dengan legowo mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto. (Sander)