BANGKALAN, koranmadura.com – Maling pria berinisial MA (22) asal Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggunakan jimat bekas sabun mayat untuk melancarkan aksi pencurian sapi. Sudah 5 kali mencuri sapi di lokasi berbeda.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tersangka MA mempercayai bahwa menggunakan jimat bekas sabun mayat bisa mengelabuhi orang-orang disekitarnya untuk melakukan pencurian.
“Jadi modus yang dipakai cukup unik, menggunakan bekas sabun mayat aja bisa mengecoh orang yang ada dalam rumah,” kata dia, Selasa, 22 Agustus 2023.
Febri, sapaan akrab Febri Isman Jaya menyampaikan, berdasa kesaksian tersangka, rumah korban lokasi pencurian disiram menggunakan bekas sabun yang sudah dimandikan ke mayat. Cara itu diyakini mengecoh orang disekitarnya.
“Sudah 5 kali mencuri sapi dan 2 kali mencuri sepeda motor. Alhamdulillah saat ini tersangka berhasil diamankan di Lombok Timur,” kata dia.
Tersangka MA melakukan aksi pencurian bersama dengan komplotannya. Namun, lanjut pria berpangkan ajun komisari besar polisi, pihaknya belum bisa menyampaikan identitas pelaku, sebab saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Saat ini teman dari MA yang melakukan aksi pencurian motor, identitas telah kami kantongi. Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan,” tutur dia.
Atas perbuatannya, tersangka MA telah dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (MAHMUD/ROS)