SAMPANG, koranmadura.com – Seringkali didapati meluber berjualan di pinggir jalan, pedagang ikan di pasar Tradisional Tamberu, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kini diusulkan perluasan oleh Dinas Perikanan (Diskan) setempat.
Kepala Diskan Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono menyatakan, setidaknya ada 122 lapak pedagang ikan yang tersedia di dalam pasar ikan Tamberu, Kecamatan Sokobanah. Namun setelah dilakukan pencatatan kembali, setidaknya ada sebanyak 300 pedagang ikan di pasar tersebut yang melakukan penjualan.
“Sehingga kemudian ada yang juqlan di luar, bahkan di pinggir jalan,” ujarnya, Senin, 7 Agustus 2023.
Dengan kondisi itu, Wahyu Prihartono menyampaikan, beberapa waktu lalu setelah kedatangan BPK RI dan menyarankan kepada KKP agar dilakukan pengembangan kembali pasar ikan di wilayahnya terlebih di Pasar Tamberu.
“Kami sudah sampaikan ke pak Wabup. Dan beliau juga meminta perluasan untuk pengembangan pasar ikan di Pasar Tamberu. Nan jika usulan kami diterima, perlusan pasar ikan di pasar Tradisional Tamberu akan diluaskan ke arah utara pinggir pantai. Dengan harapan nelayan asal luar daerah Kabupaten Sampang juga bisa jual ikan tangkapannya di saja juga,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS)