JAKARTA, Koranmadura.com – Pemerintah telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta melakukan perbaikan kualitas penyajian laporan keuangan (LK) bagi Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Diketahui, dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (24/8/2023), seluruh fraksi meminta Pemerintah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK serta melakukan perbaikan kualitas penyajian LK bagi K/L yang tidak memperoleh opini WTP.
“Kami sampaikan bahwa Pemerintah telah menindaklanjuti dan terus berkomitmen menyelesaikan semua rekomendasi BPK,” ungkap Sri Mulyani, seperti dilansir kemenkeu.go.id.
Menkeu melanjutkan, Pemerintah menyusun dan menyampaikan action plan yang rinci dan terukur atas seluruh rekomendasi BPK. Pemerintah juga melakukan monitoring penyelesaian tindak lanjut dan melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada BPK.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi di DPR. Dengan kerja keras Pemerintah bersama DPR dalam masa pandemi, opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat berhasil dipertahankan selama 7 tahun berturut-turut sejak tahun 2016.
“Kondisi-kondisi yang sangat tidak biasa, luar biasa, tidak menjadi alasan untuk laporan pemerintah di bidang keuangan negara menjadi menurun kualitasnya. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang sangat baik dari pemerintah baik pusat dan daerah dan DPR RI serta seluruh lapisan masyarakat,” tutur Sri Mulyani. (Kunjana)