SAMPANG, koranmadura.com – Rencana relokasi para pedagang blok C1 di Pasar Tradisional Srimangunan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terus menjadi perhatian, setelah Asosisi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Sampang wadul ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPSI Kabupaten Sampang menilai, relokasi para pedagang Srimangunan ke Pasar Margalela dirasa akan merugikan para pedagang karena harus kehilangan pelanggan.
Ketua DPD APPSI Sampang Muhammad Huzain mengatakan, jika pemindahan tersebut terjadi, maka akan ada penurunan pelanggan bagi pedagang pasar.
“Mereka (pedagang) akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan baru, dan ini bukan hal yang mudah bagi para pedagang untuk mendapatkan pelanggan, sebab mereka sudah punya pelanggan lama yang sudah dibangun,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan, rencana relokasi para pedagang pasar Srimangunan ke pasar Margalela dinilainya merupakan problematika yang memang perlu disikapi serius. Pihaknya tidak memungkiri pada dasarnya DPRD mendukung wacana relokasi atau pemindahan sebagian pedagang pasar Srimangunan ke pasar Margalela yang berlokasi di jalan Samsul Arifin Kelurahan Polagan. Hal itu disebabkan lantaran semenjak ada pembangunan kembali pasar Margalela belum beroperasi.
“Selama ini kita dorong pemerintah agar bagaimana pasar Margalela itu bisa segera dioperasikan dan difungsikan. Kemarin, puluhan pedagang pasar Srimangunan datang ke kantor DPRD. Mereka menceritakan terkait dengan problematika rencana relokasi ke pasar Margalela,” katanya
Usai mendengar keluhan para pedagang serta sidak dilakukanya, pihaknya mengaku kecewa dengan upaya sosialiasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang terkait rencana relokasi, justru membuat pedagang resah.
“Setelah berdiskusi panjang akhirnya disimpulkan bahwa permasalahannya itu ada pada sosialisasi yang dilakukan dinas terkait tidak maksimal. Sebab, dinas hanya memasang sepanduk pengumuman tanpa memberikan informasi secara utuh ke pedagang. Makanya, sepanduk yang dipasang dicopot karena sudah membuat resah pedagang pasar,” ujarnya.
Oleh karena itu, Politisi Gerindra ini meminta Diskopindag harus lebih aktif melakukan sosialisasi kepada pedagang terkait dengan rencana relokasi tersebut agar dipahami secara utuh dan tidak ada yang dirugikan.
“Selain menjamin ketersediaan tempat atau lapak bagi pedagang, Pemkab juga harus bisa memberikan jaminan ketika nantinya dagangan mereka sepi pembeli. Biar tidak ada yang dirugikan,” terangnya. (MUHLIS/ROS)